Postingan

Menampilkan postingan dengan label kasus kredit kapal

Tersandung Kasus Kredit Kapal, Tiga Eks Petinggi BJB Syariah dan Satu Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

Gambar
  INDOPOS.CO.ID - Tiga eks petinggi Bank Jawa Barat (BJB) Syariah di tingkat Pusat pada tahun 2016 dan satu dari pihak swasta ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mereka tersandung kasus pemberian kredit pembelian kapal seharga Rp11 miliar, namun dinilai menyalahi prosedur. Tiga petinggi BJB Syariah itu adalah TS sebagai Direktur Pembiayaan BJB Syariah Pusat tahun 2016 juga selaku Komite Pembiayaan/Pemutus Kredit. HA selaku Direktur Operasional BJB Syariah Pusat tahun 2016 juga selaku Komite Pembiayaan/Pemutus Kredit. YG selaku Direktur Dana dan Jasa sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BJB Syraiah Pusat tahun 2016, juga selaku Komite Pembiayaan/Pemutus Kredit. HH selaku Direktur PT. HS penerima Kredit Rp11 miliar dari BJB Syariah Tahun 2016. Berdasarkan bukti yang cukup, TS, YG, dan HA telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, karena telah menyetujui pemberian kredit pembiayaan pembelian Kapal yang tidak sesuai prosedur. "Ditetapkan sebagai t