Postingan

Menampilkan postingan dengan label demonstrasi

Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat

Gambar
  Pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten oleh aksi buruh disesalkan semua pihak. Karena hal ini baru pertama terjadi di Indonesia para demonstran bisa dengan leluasa masuk ke ruangan kerja Gubernur . Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menduga, leluasanya para buruh masuk ke ruangan kerja Gubernur karena jumlah aparat keamanan kalah banyak dari massa aksi. Selain itu, aksi anarkis buruh ini diduga akibat tersumbatnya komunikasi dua arah antara pengambil kebijakan dengan tokoh buruh di Banten . Baca Juga : Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis ”Kejadian aksi buruh berhasil memasuki ruangan kerja Gubernur sangat memalukan bagi aparat keamanan. Saya tidak bisa membayangkan, seandainya saat itu Gubernur ada di ruangan kerjanya apa yang akan terjadi,” ujar Ojat kepada INDOPOSCO, Kamis (23/12/2021). Menurut Ojat, terjadinya aksi anarkis buruh di Banten selain adanya permintaan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, juga

Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh

Gambar
  Demontrasi yang dilakukan buruh berujung dengan pendudukan Kantor Gubernur Banten . Hal itu sebagai bentuk kekecewaan atas tuntutannya yang belum dikabulkan. Ditambah, mereka marah terhadap ucapan Wahidin Halim yang menyarankan pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak setuju dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Hal itu diungkapkan oleh Hardian Syah sebagai Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang. "Ini hanya menunjukan agar merevisi UMK gubernur, karena kewenangan mutlak, absolut dari gubernur," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/12/2021). Baca Juga : Buruh Minta Kelayakan Hidup, WH: Banten Paling Tinggi Hardian menerangkan, pada awal Desember 2021 buruh mengirimkan surat permintaan revisi UMK. Namun hingga kini tidak ada jawaban. Tetapi di media massa, gubernur malah membuat stetmen agar pengusaha mengganti pekerja yang tidak setuju keputusannya dalam menaikan UMK. "Ini menambah kemarahan dari para buruh. Pa