Capai Kesepakatan dengan Direksi, Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja
Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) membatalkan rencana mogok kerja yang rencananya dilakukan pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. Keputusan itu dilakukan karena telah mencapai kesepakatan dengan pihak Persero. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah mengeluarkan pernyataan terkait pembatalan aksi mogok kerja tersebut. Terlebih Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker turut ambil andil. "Sehubungan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama antara FSPPB dengan Direksi Pertamina yang disaksikan Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, maka rencana aksi mogok kerja nasional dibatalkan," kata Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam pernyataan tersebut, Rabu (29/12/2021). FSPPB menginstruksikan seluruh pekerjanya dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri. Sejumlah hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan