Postingan

Menampilkan postingan dengan label ledakan di pandeglang

Akibat Ledakan di Pandeglang Tubuh Korban Hancur dan Sulit Dikenali

Gambar
  Ledakan hebat yang terdengar sampai radius lebih dari 10 kilometer terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, sekitar pukul 22.30, Minggu, (9/1/2022) menyebkan satu orang tewas dan satu luka berat Kapolsek Cimanggu Iptu Darwin Khairul Safari kepada wartawan mengatakan, ledakan tersebut menelan 2 korban, 1 orang meninggal dunia atas nama Uung (38) dan 1 orang korban mengalami luka berat,yakni,Lina istri dari Ulung. Baca Juga : Ledakan Mirip Bom di Pandeglang, Polda Banten Olah TKP "Yang meninggal atas nama ulung, jenazah yang sudah meninggal tubuhnya hancur berkeping-keping," ungkap Kapolsek, Senin (10/1/2022). Baca Juga :  Polda Banten akan Tambah Empat Lokasi Tilang Elektronik "Lina istri ulung pada saat ditemukan oleh warga sedang berusaha untuk keluar menyelamatkan diri dari reruntuhan rumah yang sudah hancur, yang kemudian langsung dibantu dan dievakuasi ke Puskesmas Sumur," terang Iptu Darwin. Sampai saat

Ledakan Mirip Bom di Pandeglang, Polda Banten Olah TKP

Gambar
  Polres Pandeglang dan jajaran Polda Banten telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemasangan police line atas kejadian ledakan di salah satu rumah warga yang bertempat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu. Dalam kejadian ledakan tersebut telah mengakibat satu orang meninggal dunia atas nama berinisial UL (38) yang berprofesi sebagai ojek pangkalan dan satu orang luka berat atas nama LI (36) sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. "Benar, bahwa pada Minggu (9/1) malam telah terjadi ledakan di rumah salah satu warga Desa Tangkil Sari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (10/1) pagi. Baca Juga : Bingung Cara Bayar Denda Tilang ETLE? Begini Caranya Shinto Silito