Mantan Sekda Kini Jadi Staf Biasa di BKD Banten
https://indoposco.id/heboh-mantan-sekda-kini-jadi-staf-biasa-di-bkd-banten/ INDOPOSCO.ID - Pasca mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, status Al Muktabar sebagai pejabat eselon satu kini menjadi tarkatung-katung. Pasalnya, untuk kembali lagi menjadi pejabat utama Widyaiswara di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), formasi jabatan tersebut sudah terisi, sementara sebagai ASN dia wajib untuk tetap ngantor dan melakukan absensi kehadiran, sebagaimana amanat PP Nomor 94 tahun 2021 tetang disiplin ASN. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian Dearah (BKD) Banten, Lutfi Mujahidin membenarkan, saat ini Al Muktabar berstatus sebagai staf di BKD Banten sambil menunggu surat keputusan (SK) Pemberhentian jabatan Sekda Banten dari Presiden. ”Sambil menunggu keluarnya SK pemberhentian jabatan Sekda dari presiden, pak Al Muktabar sementara ini menjadi staf di BKD Banten,” terang Lutfi kepada indoposco, Selasa (5/10/2021). Menurut Lutf