Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemprov banten

Tukin Belum Cair, Sejumlah Pejabat Banten Keluhkan Harus Rapat di Rumah Pribadi Gubernur

Gambar
INDOPOS.CO.ID - Sejumlah pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkunggan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, belakangan ini mengeluhkan adanya keharusan pergi rapat dinas ke rumah pribadi Gubernur Wahidin Halim di kawasan Pinang, Kota Tangerang yang berjarak 69,6 kilometer dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Padahal di Serang sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Banten, Gubernur memiliki rumah dinas yang representatif dan kantor Gubernur yang megah, luas dan nyaman. ”Terus terang kalau setiap pekan kami harus repat ke rumah pribadi Gubernur, kami harus mengeluarkan uang ekstra lagi untuk bensin dan tol. Apalagi saat ini sudah dua bulan uang Tukin (Tunjangan Kinerja) belum bisa dicairkan,” ungkap seorang pejabat eselon 2 yang enggan ditulis namanya kepada indopos.co.id, Selasa (15/2/2022) Hal senada dikatakan oleh pejabat eselon 3 yang mengaku, kalau memberikan laporan kinerja kepada Gubernur, dirinya bersama pejabat teknis  harus datang ke rumah pribadi Gubernur di Kota Ta

Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat

Gambar
  Pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten oleh aksi buruh disesalkan semua pihak. Karena hal ini baru pertama terjadi di Indonesia para demonstran bisa dengan leluasa masuk ke ruangan kerja Gubernur . Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menduga, leluasanya para buruh masuk ke ruangan kerja Gubernur karena jumlah aparat keamanan kalah banyak dari massa aksi. Selain itu, aksi anarkis buruh ini diduga akibat tersumbatnya komunikasi dua arah antara pengambil kebijakan dengan tokoh buruh di Banten . Baca Juga : Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis ”Kejadian aksi buruh berhasil memasuki ruangan kerja Gubernur sangat memalukan bagi aparat keamanan. Saya tidak bisa membayangkan, seandainya saat itu Gubernur ada di ruangan kerjanya apa yang akan terjadi,” ujar Ojat kepada INDOPOSCO, Kamis (23/12/2021). Menurut Ojat, terjadinya aksi anarkis buruh di Banten selain adanya permintaan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, juga