Postingan

Menampilkan postingan dengan label demo buruh

Polda Banten Tangguhkan Penahanan Dua Tersangka Buruh

Gambar
  Polda Banten melakukan penangguhan penahanan dua tersangka buruh OS (28) dan MHF (25) dengan alasan kemanusiaan. Penangguhan dilakukan  atas permohonan penjamin dari pihak keluarga tersangka dan pimpinan serikat buruh, Selasa (28/12/2021). Para tersangka  langsung dijemput Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nani Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Polda Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pengurus serikat pekerja baik dari kabupaten/kita  maupun Provinsi Banten. Kedatangan kedua pimpinan serikat buruh Indonesia ini diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Baca Juga : Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog Dalam pertemuan tersebut Andi Gani menyatakan maksud dan tujuan kedatangannya  ke Polda Banten untuk menjemput anggota yang ditahan dalam peristiw

Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat

Gambar
  Pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten oleh aksi buruh disesalkan semua pihak. Karena hal ini baru pertama terjadi di Indonesia para demonstran bisa dengan leluasa masuk ke ruangan kerja Gubernur . Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menduga, leluasanya para buruh masuk ke ruangan kerja Gubernur karena jumlah aparat keamanan kalah banyak dari massa aksi. Selain itu, aksi anarkis buruh ini diduga akibat tersumbatnya komunikasi dua arah antara pengambil kebijakan dengan tokoh buruh di Banten . Baca Juga : Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis ”Kejadian aksi buruh berhasil memasuki ruangan kerja Gubernur sangat memalukan bagi aparat keamanan. Saya tidak bisa membayangkan, seandainya saat itu Gubernur ada di ruangan kerjanya apa yang akan terjadi,” ujar Ojat kepada INDOPOSCO, Kamis (23/12/2021). Menurut Ojat, terjadinya aksi anarkis buruh di Banten selain adanya permintaan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, juga

Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh

Gambar
  Demontrasi yang dilakukan buruh berujung dengan pendudukan Kantor Gubernur Banten . Hal itu sebagai bentuk kekecewaan atas tuntutannya yang belum dikabulkan. Ditambah, mereka marah terhadap ucapan Wahidin Halim yang menyarankan pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak setuju dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Hal itu diungkapkan oleh Hardian Syah sebagai Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang. "Ini hanya menunjukan agar merevisi UMK gubernur, karena kewenangan mutlak, absolut dari gubernur," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/12/2021). Baca Juga : Buruh Minta Kelayakan Hidup, WH: Banten Paling Tinggi Hardian menerangkan, pada awal Desember 2021 buruh mengirimkan surat permintaan revisi UMK. Namun hingga kini tidak ada jawaban. Tetapi di media massa, gubernur malah membuat stetmen agar pengusaha mengganti pekerja yang tidak setuju keputusannya dalam menaikan UMK. "Ini menambah kemarahan dari para buruh. Pa

Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis

Gambar
  Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan aksi buruh bertindak anarkisme dengan merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten (22/12/2021). Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). "Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Gubernur yang akrab disapa WH. Baca Juga : Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh Gubernur WH meminta agar polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah. "Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah" tegas Gubernur WH. Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (U

Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Gambar
Gubernur Banten Wahidin Halim langsung mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agus Supriyadi . Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin menjelaskan, pencopotan Agus ini terhitung sejak Kamis (23/12/2021). Baca Juga : Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten "Pembebas tugasan Kasatpol PP berdasarkan SK Nomor : 821.2/Kep.221/ BKD," ujar Komarudin kepada INDOPOSCO, Kamis (23/12/2021). Menurut Komarudin,keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Prov Banten. Bahkan para buruh berhasil masuk dan menduduki kantor Gubernur Banten. Baca Juga : Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat "Berdasarkan PP 94/ 2021, ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dan berdampak negatif terhadap Instansi, dapat dijatuhi sanksi displin berat," tegasnya. Ia menambahkan, pembe