Postingan

Kemenkes Laporkan Satu Kasus Transmisi Lokal Omicron di Jakarta

Gambar
  Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mendeteksi satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia. Dari temuan tersebut jumlah kasus positif virus Corona varian baru itu berjumlah 47 orang. "Ada satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia. Sehingga hingga total kasus 47 terkonfirmasi positif Omicron di Indonesia," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Selasa (28/12/2021). Sebagian besar kasus varian Omicron merupakan berasal dari pelaku perjalanan. Sementara satu kasus merupakan penyebaran virus terjadi antara orang di suatu negara tanpa melibatkan orang dari negara lain. Baca Juga : Omicron Merebak, Warga Indonesia Diminta Tidak Perlu ke Luar Negeri "(Kasus Omicron) di mana 46 kasus adalah kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal," beber Nadia. Ia menuturkan, satu kasus transmisi lokal Omicron itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri. "Terbaru adalaha k

Head to Head Timnas Indonesia vs Thailand, Siapa Unggul?

Gambar
  Tim Nasional (Timnas) Indonesia  bakal menghadapi Thailand di final Piala AFF 2020. Laga tersebut digelar National Stadium Singapura, Rabu (29/12/2021) dan Sabtu (1/1/2022). Pengamat sepak bola nasional Weshley Hutagalung memberikan beberapa catatan statistik kedua tim dalam kompetisi Piala AFF 2020. Timnas Indonesia sudah mencetak 18 gol, tapi kebobolan tujuh gol, sedangkan Thailand mencetak 12 gol dan hanya kemasukan satu gol. "Sepanjang pertandingan sampai semi final kemarin, Thailand mencetak 12 gol, sementara Indonesia 18 gol. Tapi Thailand hanya kemasukan satu gol. Sedangkan Indonesia tujuh gol," kata Weshley dalam kanal YouTube miliknya dilihat, Selasa (28/12/2021). Baca Juga : Polda Metro Persilakan Nonton Bareng Final AFF asal Patuhi Prokes Catatan fase produktif Thailand dan Indonesia. Skuad Gajah Perang memiliki fase produktif paling tinggi 15 menit terakhir. Mereka menyetak 4 gol di 15 menit terakhir. Timnas Indonesia fase produktifnya ada di 31 menit hingga 45

Mobilitas Masyarakat Meningkat, Waspadai Kenaikan Kasus Omicron pada Akhir Tahun

Gambar
  Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ( IAKMI ), dr Ede Surya Darmawan mengatakan, potensi lonjakan kasus bisa saja terjadi pada periode Tahun Baru 2022 menyusul penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Kementerian Kesehatan melaporkan temuan kasus baru Covid-19 Omicron di Indonesia pada Minggu 26 Desember 2021. Total kasus terkonfirmasi Covid-19 Omicron sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Baca Juga : Luhut: OTG Banyak Ditemukan dari 46 Kasus Omicron di Indonesia Menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 terjadi lantaran meningkatkan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun 2021. Belum lagi masyarakat abai protokol kesehatan 5 M seperti menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan mengurangi mobilitas. "Bisa potensial, karena interaksi manusia itu mobilitasnya meningkat. Pasti kerumunan tidak terhindari, ketika manusia tidak disiplin jaga jarak dan tidak memakai masker dengan baik potensi (ke

Jubir: Belum Ada Pernyataan Resmi Pemerintah soal Varian Delmicron

Gambar
  Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sekaligus Duta Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro menegaskan tidak ada keterangan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai penamaan varian Delmicron . Reisa mengatakan sejauh ini penamaan mutasi SARS-CoV-2 berasal dari abjad Yunani. "WHO sampai sejauh ini memberikan penamaan SARS-CoV-2 dan mutasi yang baru berdasarkan penamaan dari abjad Yunani. Tidak ada keterangan resmi mengenai Delmicron ," ujar Reisa dalam pernyataan daring yang diikuti di Jakarta, Senin. Menurut Reisa, varian Omicron merupakan mutasi Covid-19 yang saling berhubungan dengan varian sebelumnya, yaitu Delta. Begitu pula dengan Delta yang berhubungan dengan varian Alpha. Baca Juga: Ini 4 Strategi Indonesia Tangani Varian Omicron Meski demikian, Reisa mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati sebab virus Covid-19 mudah bermutasi. Sehingga dalam pencegahannya jangan sampai lengah dan melonggarkan protokol kesehatan. Selain itu, katanya, masyar

Akademisi Untirta Tuding Ibrahim Pengamat dari UNIS Tangerang Asbun

Gambar
  Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ikhsan Ahmad menuding, pengamat kebijkan publik dari Universitas Islam Syec Yusuf (UNIS) Tangerang, tidak paham mekanisme dan regulasi tentang pengupahan, sehingga komentarnya menanggapi aksi buruh di kantor Gubernur Banten dengan menyalahkan Gubernur daerah lain terkesan asal bunyi alias Asbun. “Saya menduga pengamat kebijakan publik itu mungkin mainnya masih kurang jauh. Justru kewenangan eksekusi Upah Minimum itu ada di para Gubernur, bukan pemerintah pusat,” terang Ikhsan kepada INDOPOSCO,Kamis (23/12/2021). Menurut Ikhsan, jika mengacu kepada UU Cipta Kerja junto PP No. 36 Tahun 2021, sebenarnya yang memiliki kewenangan menetapkan UMP adalah Gubernur, dan oleh karenanya Gubernur Anies memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan UMP 2022 di DKI Jakarta. “Walaupun ada rumus formula penetapan UMP di PP No. 36 Tahun 2021, tetapi Gubernur Anies punya kewenangan untuk menetapkan UMP DKI lebih tinggi dari kekentuan rumus f

Pencopotan Kasatpol PP Banten Disoal, Ini Kata Kepala BKD

Gambar
  Pencopotan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Provinsi Banten Agus Supriyadi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim menuai polemik. Pasalnya, Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan mengakhiri masa jabatan lima bulan kedepan itu dinilai sudah tidak punya kewenangan lagi menggambil kebijkan stretegis, termasuk melakukan mutasi pejabatnya sebelum ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri) . “Pencopotan Kasatpol PP Banten diduga melanggar Undang Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati/Walikota,” terang Moch Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten kepada INDOPOSCO,Kamis (23/12/2021). Menurut Ojat, dalam Pasal 71 ayat 2 dan pasal 71 ayat 4 dan pasal 162 ayat 3 dan Permendagri Nomor 73 tahun 2016, tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemer

Gerindra Banten Deklarasi Prabowo Presiden 2024

Gambar
  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Banten sepakat mengusung kembali Prabowo Subianto untuk mencalonkan lagi jadi Presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Prabowo diyakini dapat membuat perubahan besar bagi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat. Ketua DPD Gerindra Banten, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, keputusan Gerindra Banten sudah bulat menginginkan Prabowo untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) di 2024. Baca Juga : Soal Calon Pemimpin Indonesia, Ketum RELA: Siap Dukung Airlangga Hartarto Menuju RI 1 "Hari ini akan di Pleno di DPD, 8 DPC sepakat untuk itu (pengusungan Prabowo sebagai Presiden), masih kepurusan tersebar, hari ini disatukan," katanya, Kamis (23/12/2021). Ia menerangkan, Gerindra Banten lebih serius lagi dalam menata strategi dan taktik untuk mendapat suara terbanyak di Pemilu serentak 2024. Sehingga, keinginan menjadikan Prabowo sebagai Presiden dapat terwujud. Sebab dengan rakyat menilai Gerindra baik, maka secara tidak lang

Amelia Ahmad Yani: Ibu Sosok yang Tabah, Ulet, Berani dan Jujur

Gambar
  Gerakan 30 September 1965 (G30S) menjadi peristiwa yang kelam di Indonesia. Perekonomian dengan tingkat inflasi 650 persen memperparah kondisi kehidupan masyarakat saat itu. Demikian pula bagi keluarga korban penculikan gerakan 30 September. Sebut saja keluarga Almarhum Jenderal Ahmad Yani. Pasca peristiwa kelam tersebut Yayuk Ruliah Sutodiwirjo, istri almarhum Jenderal A Yani harus menghidupi delapan anaknya. “Almarhumah (Ibu Yayuk Ruliah Sutodiwirjo) harus berjualan minyak untuk mencukupi kebutuhan saat itu. Dan tahun 60 an adalah waktu yang sulit,” kata Amelia Ahmad Yani , puteri Jenderal A Yani melalui gawai, Rabu (22/12/2021). Baca Juga : Hari Ibu, Mensos Ajak Kaum Ibu Terus Lakukan Kerja Bermanfaat Menurut dia, ibunya adalah sosok yang pantang menyerah. Dia tidak mau bergantung dari pemberian orang lain. Meskipun setiap bulan hanya menerima uang pensiun Rp150 ribu dan 20 Kg beras. “Ibu selalu berusaha tangannya untuk tidak meminta. Dan itu dilakukan dengan berjualan beras dan m

Mesin CNC Bubut Leanturn Buatan Anak SMK Solo Diminati Pangsa Pasar

Gambar
  Mesin CNC Bubut Leanturn ke pangsa pasar domestik ini pencapaian yang luar biasa. Apalagi mesin tersebut hasil kolaorasi SMK St. Mikael, Politeknik ATMI Solo, dan PT. ATMI Solo. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wikan Sakarinto dalam keterangan, Minggu (19/12/2021). Ia mengatakan, mesin CNC Bubut Leanturn ini sudah masuk ke dalam aplikasi SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah). Tentu, kolaborasi satuan pendidikan vokasi dan industri ini wujud link and match. “Produk CNC buatan SMK St. Mikael ini juga telah melewati uji aspek presisi, aspek durability, dan aspek konsistensi kepresisian dalam ribuan jam produksi, sudah sesuai standar industri,” ungkapnya. Baca Juga : Optimistis! Wujudkan 15 Juta Talenta Digital Inovasi Setiap Tahun Dia berharap, sekolah-sekolah yang lain dapat mencontoh praktik baik ini, sehingga nanti bisa mencipta produk-produk

Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat

Gambar
  Pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten oleh aksi buruh disesalkan semua pihak. Karena hal ini baru pertama terjadi di Indonesia para demonstran bisa dengan leluasa masuk ke ruangan kerja Gubernur . Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menduga, leluasanya para buruh masuk ke ruangan kerja Gubernur karena jumlah aparat keamanan kalah banyak dari massa aksi. Selain itu, aksi anarkis buruh ini diduga akibat tersumbatnya komunikasi dua arah antara pengambil kebijakan dengan tokoh buruh di Banten . Baca Juga : Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis ”Kejadian aksi buruh berhasil memasuki ruangan kerja Gubernur sangat memalukan bagi aparat keamanan. Saya tidak bisa membayangkan, seandainya saat itu Gubernur ada di ruangan kerjanya apa yang akan terjadi,” ujar Ojat kepada INDOPOSCO, Kamis (23/12/2021). Menurut Ojat, terjadinya aksi anarkis buruh di Banten selain adanya permintaan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, juga

Nasabah Penggugat Rp 1 T Jadi Tersangka, BRI Serahkan Proses Hukum ke Aparat

Gambar
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait pemberitaan, yang menyebutkan seorang nasabah prioritas bernama Indah Harini melakukan gugatan senilai Rp1 triliun kepada perseroan akibat kasus salah transfer. Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI , Akhmad Purwakajaya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019. Nasabah itu telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI dengan nilai lebih dari Rp30 miliar. Sesuai pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 menyampaikan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengusai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp5 miliar. "Berdasarkan hal di atas, sesuai kewajiban hukum, yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya," kata Akhmad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Namun demikian karena yang tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan dana yang bu

Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh

Gambar
  Demontrasi yang dilakukan buruh berujung dengan pendudukan Kantor Gubernur Banten . Hal itu sebagai bentuk kekecewaan atas tuntutannya yang belum dikabulkan. Ditambah, mereka marah terhadap ucapan Wahidin Halim yang menyarankan pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak setuju dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Hal itu diungkapkan oleh Hardian Syah sebagai Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang. "Ini hanya menunjukan agar merevisi UMK gubernur, karena kewenangan mutlak, absolut dari gubernur," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/12/2021). Baca Juga : Buruh Minta Kelayakan Hidup, WH: Banten Paling Tinggi Hardian menerangkan, pada awal Desember 2021 buruh mengirimkan surat permintaan revisi UMK. Namun hingga kini tidak ada jawaban. Tetapi di media massa, gubernur malah membuat stetmen agar pengusaha mengganti pekerja yang tidak setuju keputusannya dalam menaikan UMK. "Ini menambah kemarahan dari para buruh. Pa

Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis

Gambar
  Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan aksi buruh bertindak anarkisme dengan merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten (22/12/2021). Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). "Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Gubernur yang akrab disapa WH. Baca Juga : Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh Gubernur WH meminta agar polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah. "Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah" tegas Gubernur WH. Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (U

Pencopotan Kasatpol PP Banten Disoal, Ini Kata Kepala BKD

Gambar
  Pencopotan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Provinsi Banten Agus Supriyadi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim menuai polemik. Pasalnya, Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan mengakhiri masa jabatan lima bulan kedepan itu dinilai sudah tidak punya kewenangan lagi menggambil kebijkan stretegis, termasuk melakukan mutasi pejabatnya sebelum ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri) . “Pencopotan Kasatpol PP Banten diduga melanggar Undang Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati/Walikota,” terang Moch Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten kepada INDOPOSCO,Kamis (23/12/2021). Menurut Ojat, dalam Pasal 71 ayat 2 dan pasal 71 ayat 4 dan pasal 162 ayat 3 dan Permendagri Nomor 73 tahun 2016, tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemer

Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Gambar
Gubernur Banten Wahidin Halim langsung mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agus Supriyadi . Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin menjelaskan, pencopotan Agus ini terhitung sejak Kamis (23/12/2021). Baca Juga : Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten "Pembebas tugasan Kasatpol PP berdasarkan SK Nomor : 821.2/Kep.221/ BKD," ujar Komarudin kepada INDOPOSCO, Kamis (23/12/2021). Menurut Komarudin,keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Prov Banten. Bahkan para buruh berhasil masuk dan menduduki kantor Gubernur Banten. Baca Juga : Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat "Berdasarkan PP 94/ 2021, ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dan berdampak negatif terhadap Instansi, dapat dijatuhi sanksi displin berat," tegasnya. Ia menambahkan, pembe

Mobil Politisi PSI Jeblos, Kontraktor Sumur Resapan Akui Lalai Lupa Pasang Pagar Pembatas

Gambar
  INDOPOSCO.ID - Insiden mobil jeblos di sumur resapan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan mendapat sorotan berbagai pihak. Lantaran pengerjaan program serapan tersebut dianggap tidak maksimal. Project Manager PT Arvirotect Konstruksi Indonesia M Dedi Charles selaku kontraktor proyek sumur serapan mengaku ada kelalaian karena petugas kelupaan memasang pagar pembatas di lokasi. "Ada kelalaian petugas sedikit," kata Dedi melalui sambungan telepon, Jakarta, Jumat (10/12/2021). Pagar pembatasan kendaraan itu sempat disingkarkan karena petugas proyek, hendak mendokumentasi pengerjaan program tersebut. Baca Juga: DKI Kejar Target 26 Ribu Sumur Resapan Selesai pada Akhir 2021 "Pagi itu kita ada cleaning area untuk dokumentasi. Pagar pembatas kita singkirin dulu," tutur Dedi. Ia mengatakan, petugas sempat meninjau lokasi sumur resapan lain yang berada di kawasan lain sebelum insiden tersebut terjadi. "Kita mengecek hanya sebentar. Ada 13 titik, empat lokasi ( s

Pemkot Jaksel Kerahkan Duta Zakat Kumpulkan Dana Zakat dari Pedagang

Gambar
  Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengerahkan Duta Zakat untuk memberikan layanan" jemput bola" pengumpulan dana zakat dari para pedagang di wilayah itu. Walikota Jakarta Selatan Munjirin saat membuka program Duta Zakat mencari pedagang berhati lapang dan dermawan (pahlawan) mengatakan, layanan ini juga bertujuan mengedukasi para pedagang perihal cara membayar zakat yang benar dan kewajiban tentang zakat. "Karena zakat ini akan balik lagi kepada mereka dan ini telah dirasakan di Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/12). Baca Juga : Peringati “World Cleanup Day”, Pemkot Jaksel Ajak Warga Pilah Sampah Kegiatan dalam rangka peningkatan pengumpulan zakat infak sedekah di Jakarta Selatan ini dilakukan dengan" jemput bola" ke para pedagang untuk mempermudah dan meringankan beban mereka dengan petugas yang datang ke lokasi. Munjirin menambahkan, kegiatan Duta zakat mencari" pahlawan" ini nantinya diisi oleh par